
*) Gambar sebagai ilustrasi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peran strategis dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, menyusun kebijakan publik, dan mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Salah satu instrumen penting DPRD untuk menyerap aspirasi rakyat adalah kegiatan reses, yaitu masa anggota dewan kembali ke daerah pemilihannya guna bertemu langsung dengan konstituen, mendengar aspirasi, serta menyampaikan hasil kerja legislatif.
Namun, dalam praktiknya kegiatan reses sering menghadapi tantangan: rendahnya partisipasi masyarakat, data aspirasi yang tidak terkelola dengan baik, serta minimnya tindak lanjut nyata terhadap hasil reses. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan sebuah Pusat Aspirasi Masyarakat (PAM) yang terstruktur, modern, dan profesional, sehingga aspirasi rakyat dapat dikelola secara sistematis.
Dalam membangun Pusat Aspirasi Masyarakat ini, pendekatan SUCCESS Framework dapat menjadi solusi. Framework ini terdiri dari tujuh tahap strategis: Smart Understanding, Understanding, Creativity, Clarity, Exploration, Strategy, dan Synthesis, yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam membangun ekosistem pengelolaan aspirasi rakyat.
Untuk mendapatkan file .pdf, silahkan mengisi formulir melalui link: https://forms.office.com/r/S0PZN9vFvp
Silakan bergabung WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VbAB5dEDZ4LcBtsINu3m
Silahkan sharekan dan Jika tertarik, silahkan kontak kami!